GenPI.co Kalbar - Gerobak dan kursi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang ditertibkan oleh petugas gabungan, Selasa (21/6).
Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Disperindagkop, dan Dinas Perhubungan Singkawang.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Singkawan Dede Sudrajat mengatakan, penertiban dilakukan karena gerobak-gerobak tersebut tidak dibawa pulang usai berjualan.
Para PKL justru meninggalkannya di pinggir jalan.
“Kemudian, kursi-kursi disimpan di selasar toko sehingga mengganggu pengguna jalan," terangnya.
Sebelum penertiban dilakukan, PKL yang bersangkutan sudah sering diberikan surat peringatan.
Namun, surat peringatan sama sekali tidak diindahkan, sehingga pihaknya harus melakukan penindakan sebagai pembinaan.
Dede menilai, kondisi tersebut akan mengganggu keindahan kota dan ketertiban umum, sebab gerobak tidak disimpan pada tempatnya.
"Kepada pemilik gerobak dan kursi, diminta untuk mengambilnya di Kantor Satpol PP dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut," tuturnya.
Menurut Dede, Pemkot Singkawang tidak melarang masyarakat berjualan.
Asal memenuhi persyaratan harus tertib, mengingat Singkawang merupakan tujuan wisata.
Penertiban tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari dan akan terus dilakukan sampai PKL benar-benar tertib.
"Dalam beberapa hari kemarin, terhitung ada sekitar 20 gerobak PKL yang sudah kami tertibkan," tandas Dede. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News