GenPI.co Kalbar - Kabupaten Landak membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Landak Vincensius saat membuka kegiatan penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak Kabupaten Landak 2022.
“DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraaan pemerintah desa,” terangnya, Selasa (21/6).
Selain itu, dalam pembangunan desa serta penyelenggaraan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, terutama perempuan dan anak.
Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang dihadapi, mereka tentu mengetahui solusi yang paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan.
"Sehingga hasilnya dapat terbentuk kesetaraan gender dalam keluarga,” kata Vincensisus.
Juga agar terbangun norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Vinsensius berharap, kegiatan bisa terlaksana dan berjalan dengan baik.
Dengan begitu, semua pihak khususnya perempuan dan anak-anak dapat terlibat dan hambatan-hambatan yang selama ini masih dirasakan dapat teratasi.
“Saya berharap bahwa apa yang menjadi harapan dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini dapat terwujud dan tercapai," tandas Vinsensius. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News