Cuma Dapat Rp 810 M untuk Tangani Stunting, BKKBN: Tidak Cukup

21 Juni 2022 10:00

GenPI.co Kalbar - Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 34 triliun untuk menangani percepatan penurunan angka kekerdilan (stunting) di Indonesia.

BKKBN mendapat alokasi dana sebesar Rp 810 miliar dari anggaran tersebut.

Dana itu akan dibagi dan dipergunakan dalam operasional penanganan stunting oleh BKKBN dan Perwakilan BKKBN provinsi se-Indonesia.

BACA JUGA:  Desa Bergerak Cegah Stunting dengan Deklarasi STBM 3 Pilar

Sekretaris Utama BKKBN Pusat Tavip Agus Rayanto mengatakan, pemerintah sangat serius untuk menangani stunting.

“Anggaran Rp 810 miliar termasuk untuk di perwakilan BKKBN Kalbar. Sementara dari anggaran Rp34 triliun itu, dibagi di 19 kementerian,” katanya, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Melebihi Target, Angka Stunting Kubu Raya Tinggal 7 Persen

Tavip menyampaikan, pembagian anggaran itu sudah dipikirkan pemerintah dan pembagian sudah sesuai dengan keperuntukannya di bidang masing-masing instansi.

Pasalnya, penanganan stunting merupakan penanganan semua pihak, baik itu dari kementerian maupun badan di pemerintahan.

“Tak heran, walau BKKBN ditunjuk Presiden sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, tetapi anggarannya hanya Rp 810 miliar,” terang Tavip.

BACA JUGA:  Kemenag Sosialisasikan Stunting, Tanpa Menyebut Kata 'Stunting'

Sebelumnya, pada 2020 anggaran penanganan stunting sebesar Rp 37 triliun.

Lalu setelah BKKBN dibentuk sebagai inti (core) pada 2021, anggaran turun menjadi Rp 35 triliun.

Kemudian pada 2022, anggarannya turun lagi menjadi Rp 34 triliun.

“Dengan anggaran itu, ternyata penurunan stunting per tahunnya hanya 0,3 persen. Artinya, uang itu tidak cukup efektif untuk menurunkan angka stunting,” tandas Tavip. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR