DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain

20 Juni 2022 07:00

GenPI.co Kalbar - Wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023, mestinya diiringi dengan kebijakan lain dari pemerintah pusat.

Pasalnya, akan ada banyak kekosongan tenaga teknis di setiap instansi pemerintah, jika tenaga honorer ditiadakan.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono berharap, ada perubahan kebijakan terutama di instansi pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:  2.000 Tenaga Kontrak Bakal Dihapus, Sekda: Kami Keberatan

Menurutnya, beberapa tahun terakhir, ada banyak tenaga guru yang akan purna tugas, sementara pengangkatan tenaga guru ASN masih minim.

Kondisi tersebut tentu bakal berdampak pada pelayanan pendidikan di Kabupaten Sintang.

BACA JUGA:  Kekurangan SDM, Pemda Gotong Royong Selamatkan Tenaga Honorer

"Guru banyak pensiun, pengangkatan minim. Jika tenaga kontrak ditiadakan, siapa yang ngajar?” kata Senen.

Dia menilai, kondisi itu hampir sama dengan kondisi yang terjadi di dunia kesehatan.

BACA JUGA:  Kontra Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD: Puskesmas Bisa Tutup

Tenaga medis yang kurang akan memengaruhi indeks kesehatan bagi masyarakat.

"Semoga ada kebijakan yang bijaksanalah," tutur Senen.

Sama seperti di daerah lain, keberadaan honorer di Sintang masih dianggap urgen, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan pelayanan.

“Harus dianalisis betul-betullah. Jangan serta merta kebijakan 100 persen honorer dihapuskan,” tegasya.

Meski demikian, dia tetap siap mendukung rencana pemerintah pusat yang akan membuka formasi tenaga non-ASN PPPK pada 2022 ini.

Senen Maryono berharap, tenaga honorer kesehatan dan pendidikan yang memenuhi syarat agar bisa diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.

“Kalaupun tidak bisa menjadi ASN seperti saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, minimal bisa jadi PPPK,” tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR