Perdana, Sidang Pengesahaan Anak Kubu Raya di Luar Pengadilan

19 Juni 2022 09:05

GenPI.co Kalbar - Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar pelayanan perdana sidang di luar gedung pengadilan terkait penetapan pengesahan anak di Kubu Raya.

Layanan tersebut merupakan kerja sama Pemkab Kubu Raya melalui Disdukcapil bekerja sama dengan PN Mempawah.

Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini Mochtar mengatakan, dengan gelaran sidang di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, penduduk tidak perlu lagi datang ke PN Mempawah.

BACA JUGA:  Melebihi Target, Angka Stunting Kubu Raya Tinggal 7 Persen

Pasalnya, jarak Mempawah dan Kubu Raya cukup jauh.

"Selain di aula kantor bupati, ke depan sidang di luar pengadilan ini bisa juga dilakukan di Kantor Disdukcapil Kubu Raya,” tutur Nurmarini, Sabtu (18/6).

BACA JUGA:  25 Anak di Kubu Raya Dikukuhkan Jadi Duta Bercerita

Selain itu, bisa juga di aula kantor camat, bergantung banyaknya permohonan yang diajukan.

Disdukcapil bersama Pengadilan Negeri Mempawah memfasilitasi 13 permohonan dari umat Buddha yang memerlukan penetapan pengadilan untuk pengesahan anak.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Kubu Raya Perkuat PATBM

"Insyaallah, kegiatan ini akan terus berjalan setiap hari Jumat,” ucap Nurmarini.

Berdasarkan data, sampai saat ini ada lebih dari 100 permohonan yang nantinya bakal difasilitasi.

Ketua PN Mempawah Ida Bagus Oka Syaputra mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Juga menyinergikan pelayanan antara PN Mempawah dengan Pemkab Kubu Raya.

"Karena produk penetapannya sudah keluar dan langsung terkoneksi ke Disdukcapil Kubu Raya," terangnya.

Menurut Oka Syaputra, sidang di luar pengadilan sangat cepat prosesnya.

Pasalnya, produk dari Disdukcapil Kubu Raya berupa dokumen administrasi kependudukan sudah langsung keluar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR