13 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan dengan Insinerator BNNP

17 Juni 2022 08:05

GenPI.co Kalbar - Barang bukti 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan mesin insinerator oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Pemusnahan dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Ade Yana Supriyana menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan berawal pada 31 Mei 2022.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan

Saat itu, petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD menerima laporan ada seseorang yang akan melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

"Begitu mendapat informasi, maka petugas Pamtas Batalion 645 TNI AD melakukan pengintaian,” ungkapnya, Kamis (16/6).

BACA JUGA:  Kejahatan Selama Mei 2022, Kasus Narkoba Paling Menonjol

Menurutnya, pihak petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD mengamankan satu orang yang membawa 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu sekitar pukul 13.00 WIB.

Barang haram itu dibawa tersangka berinisial Ik (22) dari daerah Bintulu, Malaysia untuk dibawa masuk ke Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

BACA JUGA:  Sosialisasi P4GN, Mulyadi: Jaga Diri dan Keluarga dari Narkoba

Tersangka Ik (22) merupakan salah seorang warga Jalan Bakaru, Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dari pengakuan tersangka, dia mendapat upah untuk menyelundupkan barang haram itu sebesar Rp 5 juta per kg," katanya.

Menurut Ik, barang haram itu akan dibawa ke Kecamatan Jagoi Babang, tepatnya di kawasan Jembatan Bongko.

Penemuan itu di sebuah warung kopi yang menyuruh warga negara Malaysia atas nama Akong.

"Untuk proses selanjutnya, tersangka diserahkan ke BNNP Kalbar untuk diproses hukum," terang Ade.

Ade menambahkan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 13 kg itu diperkirakan senilai Rp 3,9 miliar.

Nilai itu diestimasikan bisa menyelamatkan masyarakat dari barang haram itu 55 ribu orang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR