GenPI.co Kalbar - Mantan Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pemerintah daerah serius Penanganan permasalahan hutan adat harus serius dilakukan oleh pemerintah daerah.
Mantan Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, hutan adat akan membuat alam tetap terjaga dan lestari.
"Semoga dengan program hutan adat dari Bapak Presiden Jokowi bisa berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan pelestarian adat budaya Dayak di Kalimantan," tuturnya, Kamis (16/6).
Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara pada Gebyar Vaksin dan Lokakarya Pelestarian Hutan Adat Dayak di Kabupaten Mempawah.
Menurut Karolin, Presiden Jokowi telah membuka ruang dan pengakuan terhadap masyarakat adat.
Hal tersebut harus dimanfaatkan oleh masyarakat adat seperti masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah dan Kalimantan Barat pada umumnya.
Selama dia menjabat sebagai Bupati Landak periode 2017-2022, dia berusaha mengusulkan hutan adat di daerah tersebut dan memperjuangkan agar berhasil.
Kesimpulannya, kata Karolin, pengusulan hutan adat memang memerlukan campur tangan pemerintah.
“Jadi proses verifikasi, validasi bahkan dari proses identifikasi itu, pemerintah harus proaktif," tuturnya.
Oleh sebab itu, berdasarkan putusan MK, bupati harus membuat panitia yang akan membantu mendampingi secara teknis masyarakat adat.
Tujuannya, agar masyarakat bisa mengidentifikasi apa pun yang menjadi hak.
Kemudian, menyampaikan usulan kepada kepala daerah dan Presiden melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sesuai dengan putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, semua masyarakat adat di seluruh Indonesia boleh mengusulkan hutan adat mereka.
Hal itu karena semua pihak harus terlibat dan saling bekerja sama demi menjaga hutan tetap ada serta masyarakat adat bisa hidup dari hasil hutan tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News