GenPI.co Kalbar - Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kota Pontianak telah dibentuk pada Januari 2022.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Pontianak Eko Prihandono mengatakan, kelompok itu akan menyiapkan rencana aksi untuk adaptasi dan mitigasi bencana.
"Pembahasan mengenai rencana aksi tersebut, dilakukan pada Juli mendatang,” ujarnya, Rabu (15/6).
Aksi itu bersamaan dengan pelaksanaan pelatihan tahap kedua bagi anggota kelompok kerja.
Kelompok tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono No. 40/BAPPEDA/TAHUN 2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kota Pontianak.
Keputusan itu menyusul adanya Program Global Covenant of Mayors (GCoM) Asia Project.
Sebagai informasi, Pontianak bersama Tangerang, Medan, dan Minahasa Utara, terpilih menjadi kota percontohan Program GCoM Asia di Indonesia.
Kota Pontianak dipilih dalam Program GCoM Asia Project karena dinilai memiliki perhatian terhadap perubahan iklim yang dituangkan dalam visi dan misi RPJMD 2020-2024.
Isinya: Pontianak Kota Khatulistiwa berwawasan lingkungan, cerdas, dan bermartabat.
"Berwawasan lingkungan memiliki maksud bahwa aspek lingkungan merupakan hal penting dalam setiap pembangunan di Kota Pontianak,” ungkap Eko.
Dia menilai, hal itu menjadi nilai plus bagi Pontianak sebagai salah satu kota percontohan Program GCoM.
Sementara itu, peserta pelatihan terdiri atas 10 anggota Kelompok Kerja Adaptasi Iklim dan 10 anggota Kelompok Kerja Mitigasi Iklim.
Mereka adalah akademisi, ASN, pemerhati lingkungan, dan media.
Sementara pemateri pelatihan adalah tenaga ahli yang didatangkan oleh UCLG ASPAC. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News