GenPI.co Kalbar - Anggota DPRD Kayong Utara Yulisman berharap perhatian penuh dari pemerintah provinsi terhadap jalan Siduk-Teluk Batang.
Pasalnya, akses utama di Negeri Bertuah itu tidak masuk dalam Jalan Arteri Primer (JAP) dan jalan Kolektor-1 (JKP-1).
Selama dua tahun masa pandemi, DPRD tidak melakukan komunikasi, hanya menunggu saja.
“Dan setelah keluar ternyata tidak masuk, kita mau berkata apa karena ini bukan wewenang kita," tutur Yulisman.
Usulan untuk perubahan status jalan di Kayong Utara baru bisa diajukan kembali lima tahun yang akan datang.
Padahal, kata dia, jalan di sepanjang kurang lebih 80 km tersebut telah diajukan pada pemerintahan Hildi Hamid.
"Kita hanya bisa bersabar dan berharap kepada Pak Gubernur untuk memperhatikan dan ditingkatkan kualitas jalan akses utama di Kayong Utara ini," ungkap Yulisman.
Jalan yang berbatasan langsung dengan jalan Kabupaten Ketapang itu selalu dilalui oleh mobil ekspedisi, yang diduga melebihi kapasitas beban jalan.
Oleh sebab itu, diperlukan perhatian dan peningkatan kualitas ruas jalan yang saat ini berstatus jalan provinsi tersebut.
Yulisman memaparkan, secara administasi jalan tersebut telah dilakukan pada 2020, diajukan ke PUPR Kalbar juga ke Bappeda.
“Bahkan, ada ruas jalan yang sempat masuk ke kawasan taman nasional sudah kami selesaikan,” terang Yulisman.
Bisa disimpulkan, secara administrasi ruas jalan tersebut sudah tidak ada masalah lagi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News