GenPI.co Kalbar - KPU Kota Pontianak mulai menyiapkan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu, setelah KPU pusat secara resmi meluncurkan tahapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada para penyelenggara pemilu untuk tahap awal.
Juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialisasi terkait dengan Pemilu 2024 serta penyiapan perangkat aturan tentang penyelenggaraan pemilu.
"Kami juga akan mempersiapkan terkait pendaftaran peserta pemilu, yaitu partai politik yang nantinya akan dimulai tahapan pendaftaran pada akhir Juni 2022 ini," ujar Deni, Rabu (15/6).
Pada Selasa (14/6) malam, KPU RI secara resmi telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024.
Peluncuran bertepatan dengan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, sesuai dengan UUD Nomor 7 tahun 2017.
Sebelum pelaksanaan pendaftaran partai politik, KPU akan melakukan bimbingan teknik khusus terkait dengan penggunaan sistem informasi partai politik.
Pasalnya, partai politik akan menginput seluruh data yang dibutuhkan saat pendaftaran partai politik di KPU RI.
Menurut Deni Nuliadi, sistem informasi partai politik di KPU menjadi syarat mutlak dalam melakukan pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Hingga saat ini, partai politik yang terdaftar di Kemenkumham sebanyak 76 partai politik yang nantinya akan kita lihat akhir Juli," terangnya.
Terkait pemutakhiran daftar pemilu berkelanjutan yang masih dilaksanakan hingga tahapan pemutakhiran pemilih Pemilu 2024 itu, dimulai pada Oktober mendatang.
"Jadi, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulan akan terus kami laksanakan seperti biasa," tandas Deni. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News