GenPI.co Kalbar - Seluruh kepala desa yang sudah mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta JKN-KIS mendapatkan apresiasi dari Pj Bupati Landak Samuel.
Namun, bagi kepala desa yang belum mendaftar, diminta untuk segera mendaftarkan diri dan perangkat pemerintah desa (pemdes) sebagai peserta.
“Saya imbau segera mendaftarkan dan melaporkannya kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa," ujar Samuel, Selasa (14/6).
Penggunaan APBDes yang tepat, bakal berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah desa harus dilakukan secara benar,” tutur Samuel.
Artinya, sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.
Dengan begitu, penggunaan APBDes benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas hidup.
Termasuk peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik di desa.
Pemerintah Desa juga diimbau untuk meneruskan pengetahuan dan pemahaman tentang jaminan sosial kesehatan kepada jajaran pemerintahan desa dan masyarakat.
"Mari kita saling dukung dan kerja sama untuk membangun Kabupaten Landak untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera," ungkap Samuel.
Selain itu, pemda diminta melakukan berbagai strategi untuk memperluas kepesertaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar bisa diterima masyarakat secara langsung.
Adapun strategi yang dilakukan antara lain dengan memperluas peluang kepesertaan di berbagai sektor hingga pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News