GenPI.co Kalbar - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar menjalin kerja sama dengan Pemkot Pontianak.
Kesepakatan kerja sama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemda itu dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU).
Mou tersebut ditandatangani Kakanwil DJPb Kalbar Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Senin (13/6).
Edi menerangkan, MoU tersebut sebagai langkah awal dalam rangka percepatan arus informasi serta dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN.
Diharapkan dengan cara tersebut, perekonomian bergerak cepat.
"DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mentransfer dana APBN seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak," tuturnya.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi.
Menurut Edi Rusdi Kamtono, hal itu tidak terlepas dari komunikasi bersama perbankan, pelaku usaha mikro dan Pemkot Pontianak.
"Kami juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR," sebutnya.
Kesepakatan kerja sama tersebut merupakan sebuah program yang digagas untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pontianak.
Kakanwil DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro menjelaskan, tujuannya agar pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas.
Dengan begitu, berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya setelah MoU, kami bisa berbagi kebijakan yang bisa dilakukan berdasarkan kajian dan lebih meningkat bagi Kota Pontianak," ujar Eko. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News