GenPI.co Kalbar - Masyarakat Bengkayang diimbau tetap menaati anjuran protokol kesehatan (prokes) covid-19 dalam ibadah selama Ramadan.
Misalnya, saat melaksanakan ibadah halat wajib dan salat taraweh di masjid.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan imbauan tersebut juga berlaku seluruh pengurus masjid di Kabupaten Bengkayang.
"Prokes seperti memakai masker dan lainnya, jangan sampai dikendurkan saat melaksanakan ibadah termasuk saat pelaksanaan salat tarawih," ujarnya, Kamis (7/4).
Darwis menuturkan, imbauan penerapan prokes untuk mencegah kembali merebaknya covid-19.
“Ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster covid-19, khususnya di lingkungan rumah ibadah," ungkapnya.
Meski kasus covid-19 tengah melandai, Darwis berharap agar kesadaran masyarakat soal pentingnya penerapan prokes tak mengendur.
Sementara untuk masyarakat yang merasa kurang sehat, ia menyarankan jangan dulu salat tarawih di masjid.
“Tentunya kita harap bulan Ramadan tahun ini dapat tetap berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyatakan pembahasan kemungkinan peralihan dari pandemi ke endemi dilakukan.
Hal tersebut berlaku jika tidak ada peningkatan kasus setelah libur Idulfitri 1443 H atau Lebaran 2022.
"Apabila tetap landai, tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan, mungkin akan berpikir untuk beralih status pandemi menjadi endemi," terangnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News