Serahkan SK PPPK, Satono: Gaji Pertama Berikan kepada Orang Tua

12 Juni 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Bupati Sambas Satono berpesan kepada 95 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru agar bekerja dengan baik.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sambas kepada PPPK nonguru lulusan seleksi 2021.

“Dedikasikan diri untuk mengabdi kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik supaya ada nilai tambah,” katanya, Sabtu (11/6).

BACA JUGA:  Bangun Daerah Perbatasan, Satono Perkuat Sinergi dengan TNI

Menurut Satono, disiplin adalah hal dasar yang harus ditanamkan dalam diri seorang pegawai negeri.

Oleh sebab itu, para pegawai yang baru menerima SK tersebut diminta fokus bekerja pada lima tahun pertama.

BACA JUGA:  Komitmen Majukan Pendidikan, Satono: Pintunya Adalah Guru

"Silakan ikuti senior kalian dalam berorientasi kerja. BKPSDM tolong dipantau lulusan baru ini dan evaluasi kinerja mereka,” ujar Satono.

Pegawai negeri yang baru menerima SK itu juga diimbau untuk mengingat jasa orang tua.

BACA JUGA:  Jembatan Berkemajuan di Sambas Dibangun Tanpa Anggaran Pemerintah

Pasalnya, menjadi pegawai negeri adalah impian banyak orang dan tanpa jasa orang tua, belum tentu bisa dicapai.

"Setinggi apa pun jabatan Anda, jangan pernah lupa dengan orang tua. Jangan lupa kepada jasa orang tua,” pesan Satono.

“Gaji pertama berikan kepada orang tua. Jangan untuk pacar," candanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR