Kontra Peta SHGU Horizontal BGA Grup, 12 Kades Tagih Janji BPN

10 Juni 2022 19:00

GenPI.co Kalbar - Janji Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat Kepala Kantor Pertanahan Ketapang Banu Subekti, ditagih oleh 12 kades dari tiga kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Banu diminta segera menyelesaikan permasalahan peta Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) berbentuk horizontal versi BPN untuk Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup.

BGA Grup merupakan pemenang lelang eks PT Benua Indah Grup (BIG).

BACA JUGA:  Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang

Menurut Toro, Kades Pengatapan Raya, Kecamatan Tumbang Titi, saat unjuk rasa pada 28 Maret lalu, Banu berjanji segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Bahkan tim ATR/BPN sudah berapa hari setelah kami unjuk rasa turun ke lapangan, ngecek langsung,” terangnya, Jumat (10/6).

BACA JUGA:  Bentrok di Kebun Sawit, Ada Warga Jadi Korban Kekerasan Aparat

Namun setelah lebih dari 200 hari, tidak ada jawaban yang jelas tentang permasalahan ini.

"Jadi kami ,12 kades yang terkena dampak persoalan ini secara langsung meminta BPN segera menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bentrok di Kebun Sawit, Kasat Brimob: Perusahaan Minta Bantuan

Dia mengatakan, ribuan masyarakat sudah semakin resah karena persoalan tak kunjung selesai.

Menurut Toro, ribuan masyarakat tidak pernah menerima bahkan bakal melawan jika Peta SHGU berbentuk horizontal versi BPN tetap untuk lahan perkebunan BGA Grup.

Pasalnya, ada banyak rumah, tanah, dan lahan kebun masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) masuk dalam SHGU perusahaan.

Selain itu, fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, pemakaman hingga jalan umum juga masuk jika sesuai peta tersebut.

“Jadi, kami minta penyelesaiannya agat peta SHGU horizontal versi BPN tersebut tidak berlaku," ungkap Toro.

Daftar 12 desa yang terkena peta SHGU horizontal, yakni Desa Semayok Baru dan Usaha Baru di Kecamatan Pemahan.

Desa Pengatapan Raya, Senkeharak, Kalimas Baru, dan Lalang Panjang di Kecamatan Tumbang Titi.

Juga Desa Piansak, Karya Mukti, Mekar Jaya, Sungai Melayu Baru, Sungai Melayu Jaya, dan Jairan Jaya di Kecamatan Sungai Melayu Rayak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR