GenPI.co Kalbar - Santunan dari program jaminan kematian kepada ahli waris atau keluarga mahasiswa KKM Untan telah diserahkan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak.
Sebelumnya, Mahasiswa atas nama Aulia Rahmah (23), terseret arus saat mandi di sungai bersama rekan-rekannya pada 1 Februari 2022
Dia meninggal dunia di lokasi kegiatan KKM, di sungai Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur di Kota Singkawang.
Kabid Kepesertaan Progsus selaku Pps Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pontianak M Khozinatul Asror menyampaikan, Untan telah menjalin kerja sama dengan pihaknya.
"Musibah atau kecelakaan tentu bukan harapan kita. Namun, adanya jaminan ini bentuk hadirnya negara untuk melindungi dan memberikan jaminan," terangnya, Kamis (9/6).
Saat ini, BPJAMSOSTEK bersama Untan Pontianak telah memiliki dua kerja sama, yakni perlindungan tenaga honorer dan perlindungan mahasiswa saat KKM.
"Kerja sama kami dimulai 2021 lalu. Untuk perlindungan KKM ini, baru diterapkan di saat mahasiswa KKM Fisipol Untan ini," kata Asror.
Rektor Untan Pontianak Garuda Wiko yang mendampingi ahli waris, mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BJAMSOTEK Pontianak yang menjadi mitra dalam program perlindungan atau jaminan.
“Dalam kegiatan KKM, untuk risiko dimitigasi dengan asuransi dan kami menjalin kerja sama dengan BPJAMSOSTEK,” ungkap Wiko.
Untan mengajak mahasiswa untuk mendukung sekaligus memperhitungkan risiko-risiko yang dihadapi saat KKM .
“Ya, tentu risikonya sangat tidak kita harapkan. Tetapi kalau bisa terjadi, sudah disiapkan juga seperti apa sebetulnya penanganannya," tutur Wiko. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News