Dana BOS Tak Akan Cair, Jika Tak Terapkan Aplikasi Ini

09 Juni 2022 07:00

GenPI.co Kalbar - Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bakal diterapkan di semua satuan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya Muhammad Ayub menyampaikan penerapan RKAS dimulai dari SD dan SMP negeri dan swasta.

Pihaknya menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada semua kepala sekolah untuk penerapan aplikasi tersebut, yang dilaksanakan 8-11 Juni 2022.

BACA JUGA:  Yayasan Masjid Mujahidin Segera Resmikan Sekolah Canggih

"Bimtek ini juga merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan dana BOS sesuai dengan petunjuk dari Kemendikbudristek,” tutur Ayub, Rabu (8/6).

Sementara aplikasi RKAS menjadi aplikasi wajib bagi satuan pendidikan penerima dan BOS dalam merencanakan dan melaporkan penggunaan dana BOS.

BACA JUGA:  Ciptakan Pendidikan Layak, BEM FKIP Untan Gelar Sekolah Binaan

Menurut Ayub, bakal diikuti 326 SD dan 86 SMP, belum termasuk SD dan SMP swasta.

"Untuk sekolah swasta akan diberikan bimtek pada hari terakhir, tanggal 11 Juni nanti," ucapnya.

BACA JUGA:  Kepala Sekolah Diminta Tak Main-main dengan Dana BOS

Penerapan aplikasi RKAS sendiri mesti dilakukan pada tahun ini, sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

Begitu juga dengan pengelolaan dana BOS tahun 2022 sudah harus menggunakan aplikasi RKAS.

"Makanya kami berusaha memperkuat pendampingan ini dengan memberikan bimtek kepada kepala sekolah,” papar Ayub.

Dengan begitu, tidak ada lagi kepala sekolah yang bingung dalam pengelolaan dana BOS untuk melakukan perencanaan pembelanjaan dan pelaporan.

Berdasarkan syarat dari Kemendikbudristek, pencairan dana BOS tahap berikutnya sudah harus menggunakan aplikasi RKAS untuk sistem pelaporan.

"Dalam sistem aplikasi RKAS ini, jika pelaporannya belum masuk, mereka tidak akan mencairkan dana BOS tahap berikutnya," tandas Ayub. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR