GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di bawah naungan Pemkot Pontianak.
Hal itu sudah dibahas dan sedang dikaji pihaknya bersama DPRD Kota Pontianak.
Kehadiran BUMD tersebut diharapkan bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Harapan kita dengan adanya BUMD itu nantinya, akan lebih fleksibel dan bekerja sama dengan pihak ketiga sehingga PAD bisa meningkat," ujarnya, Rabu (8/6).
Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji lebih mendalam berkaitan regulasi mana yang memperbolehkan atau tidak, kemudian batasan-batasan yang diizinkan.
Edi menilai bahwa beberapa pekerjaan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta, hasilnya akan lebih baik.
"BUMD ini sifatnya pemanfaatan aset, tentu yang kita lakukan benar-benar untuk mempercepat pelayanan,” katanya.
Selain itu, memberikan dampak positif terutama perolehan pendapatan daerah.
Saat ini, Pemkot berupaya mengoptimalkan aset-aset yang ada.
Aset-aset itu jika dikerjasamakan dengan pihak ketiga memang ada sisi positif dan negatifnya.
Namun kuncinya, kata dia, bagaimana memelihara dan mengoptimalkan aset-aset tersebut, baik bagi kepentingan internal maupun masyarakat.
Artinya, pemanfaatan dan optimalisasi aset yang ada tidak semata-mata berorientasi pada bisnis, tetapi bisa memberikan pelayanan pada semua sektor.
"Ini menjadi bagian dari daya saing Kota Pontianak, misalnya keberadaan Gedung PCC," ungkap Edi.
Sejauh ini, dua BUMD di bawah naungan Pemkot Pontianak terus menunjukkan perkembangan yang positif dengan capaian-capaian yang menggembirakan.
Kedua BUMD tersebut, yakni Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa (PDAM) dan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News