GenPI.co Kalbar - Perusahaan penghasil komoditas perkebunan dan kehutanan harus punya syarat untuk mempertahankan pangsa pasar dalam perdagangan global dan nasional.
Di antaranya, menerapkan praktik-praktik bertanggung jawab dari segi lingkungan dan sosial ke dalam rantai pasokan dan aktivitas produksi.
Saat ini, masih banyak perusahaan yang terus berupaya meningkatkan kemampuan agar dapat menyelaraskan praktik bisnisnya dengan standar lingkungan dan sosial.
Begitu juga dengan agenda keberlanjutan yang dimiliki oleh pemerintah daerah di tempat perusahaan beroperasi.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Muhammad Munsif mengatakan Pemprov sudah memiliki mekanisme evaluasi kinerja perusahaan perkebunan.
Evaluasi kinerja perusahaan perkebunan lintas komoditas itu berupa Penilaian Usaha Perkebunan (PUP).
“Upaya mendorong praktik baik melalui klinik bisa digunakan untuk melihat bagaimana menyelaraskan mekanisme PUP dengan indikator untuk sektor swasta,” ujarnya.
Terkait komoditas kelapa sawit, klinik juga selaras dengan arahan kebijakan Kementerian Pertanian.
Pasalnya, beberapa elemen kunci yang ada dalam materi klinik sejalan dengan praktik baik swasta yang didorong oleh Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Kami berharap klinik ini dapat membantu swasta menuju dan mempertahankan sertifikasi,” ungkapnya.
“Ini juga akan membantu pemerintah provinsi dan kabupaten untuk dapat mendorong lebih banyak lagi perusahaan yang memiliki sertifikasi ISPO," imbuh Munsif. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News