Pemda Mesti Gencarkan Transaksi Digital untuk Bangun Daerah

08 Juni 2022 02:00

GenPI.co Kalbar - Pemerintah daerah diminta memaksimalkan penerapan transaksi digital sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang pembangunan daerah.

Selain itu, juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap agar transaksi elektronik terus dikembangkan, salah satunya Quick Response Code Indonesian (QRIS).

BACA JUGA:  Persaingan Era Digital, Telkomsel: UMKM Kesulitan Beradaptasi

“Yang menjadi pilihan masyarakat untuk digunakan sebagai media transaksi," tuturnya, Selasa (7/6).

Menurut Sutarmidji, transaksi melalui elektronik sangat baik dari seluruh aspek keuangan.

BACA JUGA:  Siap-siap Bayar Pakai QRIS di Dua Pasar Tradisional

Bahkan, dilihat dari sisi pertanggungjawaban pun sangat bagus.

“Artinya, semua bisa ditelusuri dan transparan di mana transaksi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan, maka akan aman," terangnya.

BACA JUGA:  Setelah 175.126 Pedagang, 4 Pasar Tradisional Susul Pakai QRIS

Sutarmidji menyebut, capacity building juga dapat menciptakan pengalaman serta membangun keberdayaan ekonomi rakyat yang mencakup dan sebagainya.

Sutarmidji menyampaikan, Indonesia memiliki Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hadirnya kebijakan tersebut mengampu proses digitalisasi layanan publik yang dinilai belum optimal.

Dia berharap mampu mewujudkan pelayanan prima, di mana pelayanan publik mampu melebihi harapan dari para penggunanya.

"Hanya saja, kendalanya adalah wilayah Kalbar ini sangat luas. Ada daerah yang belum memiliki sinyal internet maupun aliran listrik,” ungkapnya.

Hal itulah yang menjadi tantangan pemerintah daerah untuk memaksimalkan penerapan digitalisasi di Kalbar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR