GenPI.co Kalbar - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang Farhan mengungkapkan, pada tahun anggaran 2021 Pemkab Ketapang surplus sebesar Rp 262.690. 728.361,72.
Sementara untuk pembiayaan netto sebesar Rp 215.039. 503.325,03.
"Surplus pada anggaran tahun 2021 tersebut, berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021," tuturnya saat rapat paripurna, Senin (6/6).
Jumlah realisasi pendapatan Rp 2,6 triliun lebih atau 108,39 persen dari target pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 2,4 triliun lebih.
Diketahui, realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 291 miliar lebih.
Selanjutnya, pendapatan transfer Rp 2,2 triliun lebih dan pendapatan lain-lain daerah yang sah Rp 88,8 miliar lebih.
Realisasi belanja APBD 2021 Rp 1,9 triliun lebih atau 87,68 persen dari target anggaran belanja daerah setelah perubahan APBD 2021 sebesar Rp 2,2 triliun.
"Realisasi belanja tersebut berasal dari belanja operasional sebesar Rp 1,3 triliun lebih,” sebut Farhan.
Belanja modal Rp 595 miliar lebih, belanja modal tidak terduga Rp 29 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp 400,8 miliar lebih.
Menurut Farhan, berdasarkan laporan hasil audit BPK RI, Pemkab Ketapang kembali mendapatkan opini WTP kedelapan kali secara berturut-turut
"Ini menggambarkan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemkab Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik," tutupnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News