GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik dibangunnya gedung diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Kalbar.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan Gedung Diklat Astekindo Kalbar, Senin (6/6).
Gedung yang berlokasi di Gang Swakarya III, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan untuk mempermudah pelaku jasa konstruksi memperoleh sertifikasi keahlian.
"Saya mengapresiasi keberadaan gedung diklat ini yang nantinya tidak susah-susah lagi terutama untuk penyelenggaraan sertifikasi,” ujar Edi.
Sebelumnya, penyelenggaraan sertifikasi harus ke Jakarta. Kini, cukup di Kota Pontianak.
Bidang jasa konstruksi memiliki banyak aturan yang harus dipahami, baik itu berupa undang-undang, peraturan pemerintah, menteri maupun keputusan kepala daerah.
Peraturan dan perundang-undangan tersebut menjadi acuan dan pedoman dalam segala kegiatan di bidang jasa konstruksi.
Apalagi, sertifikasi menjadi satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan proses penyelenggaraan jasa kontruksi.
Baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaan.
Edi berharap, para ahli konstruksi terus meningkatkan pemahaman, wawasan, dan kompetensi.
“Karena pada era globalisasi sekarang, sertifikat ini menjadi persyaratan. Bahkan tukang las juga harus disertifikasi," ungkap Edi.
Dia menilai, sertifikasi tidak hanya semata mengantongi selembar sertifikat, tetapi yang paling penting adalah memahami seluk-beluk ilmu jasa konstruksi.
Jadi, kata dia, tenaga teknik yang cerdas dan berwawasan adalah tenaga teknis yang bisa menjawab segala permasalahan.
“Mulai dari program perencanaan dan pelaksanaan," tandas Edi. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News