Permudah Layanan Masyarakat, Muda Teken PKS Sejumlah Lembaga

05 Juni 2022 09:00

GenPI.co Kalbar - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, proses dokumen penduduk yang membutuhkan legalitas dari Pengadilan Negeri Mempawah dapat dilayani secara digital.

Hal itu bisa memangkas jarak dan waktu pengurusan berkas masyarakat.

Selama ini, masyarakat disulitkan untuk mengikuti sidang di PN Mempawah.

BACA JUGA:  Sasar Rumah Tangga, Kubu Raya Sinkronkan Data BPS - Geospasial

Jadi, Pemkab Kubu Raya dan PN Mempawah sudah sepakat untuk sidang di luar gedung dan berkasnya dibuat secara digital.

"Bahkan Jumat depan sudah dimulai," tutur Muda, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Kubu Raya Percepat Proses Pemekaran Tiga Kecamatan Baru

Muda menjelaskan, hal tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat.

“Terkait dengan update data seperti perceraian, waris, serta hal-hal yang bersangkut paut dengan peradilan agama,” tambahnya.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Kubu Raya Perkuat PATBM

Menurut Muda, pihaknya juga melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh rumah sakit di Pontianak, yang terintegrasi dengan Layanan Selesai Dalam Sehari (Seledri).

Sebelumnya, Selendri juga sudah diterapkan di puskesmas, pustu, dan polindes yang ada di sembilan kecamatan.

Dengan begitu, Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dicetak secara online di kecamatan setempat.

“Ke depannya, kami harap tidak ada lagi warga yang kesulitan dengan proses akta kelahiran. Akte kelahiran juga kita gratiskan tidak dipungut biaya,” tutup Muda. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR