GenPI.co Kalbar - Seluruh pemda di Kalbar diharapkan bisa menambah jumlah penyertaan modal pada PT Penjaminan Kredit daerah (Jamkrida) Kalbar.
Tujuannya, membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menerangkan, sampai dengan 28 Februari 2022 ekuitas PT Jamkrida Kalbar baru Rp 42,5 miliar.
“Jumlah tersebut belum sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2/POJK.05/2017,” ujarnya, Jumat (3/6).
Peraturan tersebut tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin.
Disebutkan bahwa perusahaan penjamin lingkup provinsi wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar.
Oleh sebab itu, Norsan menilai diperlukan adanya penambahan penyertaan modal ke Jamkrida Kalbar.
Dia juga berharap, kegiatan RUPS-LB dan RUPS Tahun Buku 2021 PT Jamkrida Kalbar semakin meningkat laba, bukan rugi.
Selain tu, Norsan meminta kepada Dewan Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalbar agar berupaya lebih maksimal untuk mendapatkan laba positif perusahaan.
"Dengan cara menjaga dan meningkatkan kepercayaan, komunikasi dan hubungan baik dengan mitra kerja yang sudah ada,” tuturnya.
Juga membuka dan memperluas jaringan kerja sama penjaminan kredit dengan mitra baru.
Termasuk melakukan diversifikasi (penganekaragaman) usaha berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Serta bersama dengan mitra kerja agar lebih selektif dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pinjaman kepada debitur," pesannya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News