Lantik 51 Pejabat, Edi: Maksimal Layani Masyarakat

03 Juni 2022 18:00

GenPI.co Kalbar - 51 pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak dilantik oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Dari jumlah tersebut, dua orang pejabat eselon dua merupakan pengukuhan pada jabatan yang sama karena adanya perubahan nomenklatur OPD.

Keduanya yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aswin Thaufik dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tinorma Butar Butar.

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

Lalu ada dua OPD yang baru dibentuk, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Edi mengatakan, pelantikan merupakan hal yang biasa dalam rangka untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

Di antaranya tataran eselon tiga dan empat termasuk lurah-lurah.

Selain itu, sebagai tindak lanjut penyesuaian nomenklatur atau perubahan nama OPD serta penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.

BACA JUGA:  Waspada SE Palsu Penerima Santunan, Catut Nama Pemkot Pontianak

"Saya minta kinerja para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat, tuntas dan mudah serta berjiwa melayani," ujarnya, Jumat (3/6).

Menurut Edi, sekarang ini perubahan begitu cepat termasuk aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, para pejabat selaku aparatur di daerah harus bisa menyesuaikan gerak irama kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat.

Tak kalah lagi, bagaimana ASN bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani.

"Nanti kita akan terus lakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik ini," tutur Edi. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR