Tusuk Koper Penumpang, Enam Pencuri Bagasi Pesawat Ditangkap

03 Juni 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan diamankan oleh personel Polda Kalbar.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Aman Guntoro menuturkan, keenam pelaku pencurian ditangkap di dua TKP.

“Kini keenam pelaku tersebut, sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” tuturnya, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Bantu Cegah PMK, Polda Gerakkan Petugas Bhabinkamtibmas Se-Kalbar

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah gelang, satu koper berwarna abu-abu warna hijau.

“Satu lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725 serta barang bukti lainnya," imbuh Aman.

BACA JUGA:  Tiga Perampok di Sungai Kapuas Diburu Tim Gabungan Polda

Sementara modus operandi para tersangka dalam aksi tersebut, yakni dengan cara menusuk ritsleting milik koper korban.

Kemudian, mereka mengambil barang berharga di dalamnya.

BACA JUGA:  Pencurian Buah Sawit dan Perkelahian Resmi Masuk Hukum Adat

Akibatnya, para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

Aman mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga masuk ke dalam kabin pesawat.

“Jangan disimpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman,” pesannya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR