Jadi Lumbung Padi Kalbar, Sambas Didorong Tetapkan LP2B

02 Juni 2022 19:00

GenPI.co Kalbar - Kabupaten Sambas tengah menjadi perhatian karena didorong untuk menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui melalui SK bupati atau Perda.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar Florentinus Anum mengatakan, perlindungan L2B sangat penting.

Selain itu, dinilai strategis dalam rangka mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan sawah.

BACA JUGA:  2 Jenis Padi Berkualitas Ditanam di Lima Kabupaten

“Apalagi Kabupaten Sambas merupakan lumbung padi Kalbar. Untuk itu, berharap Sambas segera menetapkan LP2B," kata Anum, Kamis (2/6).

Dikatakannya, pemprov Kalbar akan selalu mendukung program pertanian di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Produksi Padi di Kalbar Surplus, Bisa Penuhi Konsumsi Setahun

Baik dukungan benih, pupuk maupun alat mesin pertanian (alsintan), sehingga kesejahteraan petani meningkat.

Dia juga berharap, semua unsur terkait agar selalu berkoordinasi.

BACA JUGA:  Perubahan Iklim Nyata, Ancam Pengembangan Sektor Pertanian Kalbar

“Sehingga kemandirian pangan di Kabupaten Sambas akan menjadi lebih baik,” tuturnya.

Menurut Anum, pihaknya baru saja melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye akbar kegiatan rekomendasi perlindungan LP2B di Kabupaten Sambas.

Kegiatan tersebut bisa memperbaharui Lahan Baku Sawah (LBS) 2019 yang dilengkapi data atribut jenis lahan, jaringan irigasi, indeks pertanaman dan produktivitas.

Kemudian Jalan Usaha Tani (JUT) dan sumber air.

Ada juga penyusunan peta usulan lahan pertanian Pangan Berkelanjutan terdiri dari KP2B, LP2B dan/atau LCP2B.

“Ke depannya, insentif akan diberikan kepada petani/poktan berdasarkan dari data LP2B sebagaimana diatur pada PP Nomor 12 Tahun 2012,” papar Anum. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR