Bentrok di Kebun Sawit, Kasat Brimob: Perusahaan Minta Bantuan

01 Juni 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Tim investigasi diturunkan untuk menyelidiki keributan di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi pada 28 Mei 2022.

Kasat Brimob Polda Kalbar Muhammad Guntur mengatakan, tim diturunkan menginvestigasi dan menelusuri kronologi kejadian di Kabupaten Ketapang itu.

“Kalau memang ada kesalahan prosedur dan ada anggota kami yang terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan," tuturnya di Pontianak, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang

Saat ini, Brimob Polda Kalbar menerjunkan tim investigasi dengan menugaskan Kasi Provost turun langsung ke lokasi kejadian.

Mengenai keberadaan anggota Brimob di lokasi perusahaan perkebunan itu,

BACA JUGA:  Dugaan Penembakan Warga oleh Brimob, Walhi Kalbar: Usut Tuntas

Guntur menjelaskan, keberadaan personel Brimob di perusahaan tersebut sesuai dengan tugas pokok Polri.

Tugas pokok yang dimaksud, yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Bentrok di Kebun Sawit, Ada Warga Jadi Korban Kekerasan Aparat

"Perusahaan minta bantuan pengamanan kepada kami karena diduga banyaknya kasus pencurian atau penjarahan sawit di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, anggota Brimob berada di perusahaan untuk melakukan pengamanan.

"Iya, tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) juga kami menerima permintaan tersebut. Sebelumnya kami telah mengecek perusahaan sawit itu," kata Guntur.

Sebab penanganan massa sudah sesuai aturan, lalu Polri memberikan atensi karena ada permintaan tersebut.

Barulah pihaknya menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.

Guntur mengklaim, kehadiran personel Brimob di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning, resmi melakukan pengamanan.

"Ada surat perintahnya, tidak liar, dan tidak semau kami sendiri," tegasnya.

Kabid Humas Polda Kalbar Jansen A. Panjaitan sebelumnya menjelaskan soal penegakan hukum oleh anggota Brimob.

Menurutnya, hal itu karena warga yang diduga mencuri kelapa sawit berusaha merampas senjata petugas.

Warga yang tertembak peluru hampa tersebut, kata dia, bernam Ji'i dan Suharjo yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR