Kontra Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD: Puskesmas Bisa Tutup

31 Mei 2022 18:00

GenPI.co Kalbar - Wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak oleh pemerintah pusat, tidak disetujui oleh DPRD Kabupaten Ketapang.

"Kami tidak sependapat tenaga honorer dan kontrak dihapuskan," kata Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani, Senin (30/5).

Tenaga honorer dan kontrak di Kabupaten Ketapang dinilai telah berjasa bagi daerah dan saat ini, keberadaannya masih diperlukan.

BACA JUGA:  ASN Wajib Miliki Integritas dan Budaya Melayani

DPRD juga menyampaikan beberapa opsi menyikapi wacana tersebut.

Pertama, meminta pemerintah mengkaji khusus/mempertimbangkan tenaga honorer/kontrak di Kabupaten Ketapang pada 2023.

BACA JUGA:  Imbauan Sekda, ASN yang Nongkrong pada Jam Kerja Bakal Dirazia

Kedua, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dan pertimbangan upaya penyelamatan terhadap tenaga honorer.

Ketiga, Pemkab Ketapang sudah harus memiliki skema yang dibuat untuk tenaga honorer dan kontrak.

BACA JUGA:  Usai Cuti, Banyak ASN Keasyikan Nongkrong Saat Jam Kerja

Keempat, meminta kebijakan ini bisa dibawa ke rapat pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, supaya ada kebijakan lokal yang dibuat.

Saat ini, pokok pembahasan DPRD tentang nasib 5 ribu orang honor daerah Ketapang yang terancam dihapus.

“Saya kira, pasti ada rumusan kebijakan Pemkab ketapang yang terbaik untuk mereka," ungkap Gusmani.

Kebijakan pusat itu dianggap dilematis lantaran tidak melihat kondisi di Ketapang.

"Bahkan puskesmas dan sekolahan yang ada di pedalaman bisa tutup. Pelayanan publik di setiap OPD akan terganggu," terang Gusmani. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR