Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Edi: Penting sebagai Acuan Program

31 Mei 2022 13:00

GenPI.co Kalbar - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggelar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan.

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 lanjutan pada tahun ini dikarenakan sensus yang semestinya pada Juni 2021 lalu, diundur setahun akibat pandemi covid-19.

Tujuannya, mengumpulkan data penduduk dan kondisi perumahan secara mendalam.

BACA JUGA:  BKKBN: Kampung KB Wajib Punya Rumah Data Kependudukan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak warga Kota Pontianak mendukung pelaksanaan sensus penduduk ini dalam rangka mendukung program pembangunan.

Menurutnya, sensus penduduk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk.

BACA JUGA:  Ingat, Nama di Dokumen Kependudukan Tak Boleh Satu Kata

Selain itu, juga sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Hasil data dari sensus yang dilakukan BPS akan memudahkan pihaknya dalam membuat acuan program.

BACA JUGA:  112 Petugas Sensus Dikerahkan, Wawancara Warga Door to Door

"Kita berharap dengan adanya Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini, data yang tersaji lebih lengkap dan tentunya kualitasnya lebih baik," ujarnya Senin (30/5).

Apabila data yang disajikan valid dan berkualitas, maka akan berdampak pada program pembangunan yang berkualitas pula.

Apalagi, sensus yang dilakukan menggunakan metode by name by address dengan verifikasi langsung di lapangan oleh petugas.

"Dengan melibatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) supaya semakin banyak data yang disensus maka semakin baik pula data yang disajikan," ungkapnya.

Menurut Edi, data yang valid dan akurat, bakal memudahkan Pemkot Pontianak dalam menyusun dan menganalisis program sehingga berdampak pada pembangunan.

“Misalnya data penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, peningkatan IPM, serta data terkait kebijakan dalam menyikapi pengendalian inflasi daerah,” tandasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KALBAR