Desa Bergerak Cegah Stunting dengan Deklarasi STBM 3 Pilar

31 Mei 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk mencegah stunting.

Seperti yang dilakukan Desa Umin Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, yang mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 3 pilar.

Deklarasi STBM 3 pilar, yaitu deklarasi setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa Desa Umin Jaya semakin maju dan berkembang.

“Ini kali ketiga saya datang ke desa ini. Dulu, desanya asih jauh tertinggal pembangunannya, sekarang sudah maju,” kata Jarot, Senin (30/5).

Menurut Jarot, untuk mencegah stunting di Kabupaten Sintang cukup lakukan STBM 3 pilar.

BACA JUGA:  Kepong Bakol, Strategi Andalan Targetkan Zero Stunting 2024

“Tidak usah membuat terlalu rumit untuk mencegah stunting. Cukup lakukan, laksanakan, tiga pilar STBM,” ujarnya.

Jarot yang juga seorang dokter itu mengingatkan masyarakat untuk terus melakukan pola hidup sehat dan bersih.

BACA JUGA:  Pembinaan Calon Pengantin, Upaya Tekan Angka Stunting

Meskipun kasus covid-19 sudah melandai, namun tak ada salahnya tetap waspada.

“Lakukan pola hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak. Kemudian jaga selalu makanan dan minuman kita, tidak sembarangan jajan,” terangnya.

BACA JUGA:  Sintang Kembali Raih Peringkat 1 Penanganan Stunting Se-Kalbar

Dengan begitu, ada banyak masalah kesehatan yang bisa dituntaskan dengan STBM 3 pilar.

Jarot mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan mencegah stunting.

“Deklarasi STBM ini harus dilakukan di kehidupan sehari-hari agar mampu mencegah serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang,” tutupnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR