GenPI.co Kalbar - Pembentukan kecamatan baru dari Kecamatan Batu Ampar diharapkan bisa dipercepat untuk mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Camat Batu Ampar Farji Muslim menyampaikan, masyarakat setempat mengharapkan Kecamatan Padang Tikar segera terealisasi dari kecamatan induk Batu Ampar.
"Untuk itu, kami berharap kepada Pak Bupati dan jajaran Pemda Kubu Raya bisa membantu percepatan pembentukan kecamatan baru ini," tutur Farji, Senin (30/5).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan Bidang Pemerintahan Setda Kubu Raya untuk membahas proses pembentukan kecamatan.
Menurutnya, hal tersebut sudah diajukan cukup lama bersama beberapa kecamatan lain.
Namun yang sudah diproses yakni pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dari Kecamatan Sungai Raya.
“Kami mengharapkan Kecamatan Padang Tikar juga bisa segera dibentuk," ungkapnya.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya juga terus mempercepat proses pemekaran tiga kecamatan.
Ketiganya yakni Kecamatan Sungai Raya, Teluk Pakedai, dan Batu Ampar.
Kecamatan Sungai Raya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kumpai Raya.
Kecamatan Batu Ampar dimekarkan menjadi Kecamatan Padang Tikar dan sebagian Kecamatan Kubu.
Sementara Kecamatan Teluk Pakedai akan dimekarkan menjadi satu kecamatan, yaitu Kerta Mulia.
Wacana pemekaran tersebut sudah dimulai sejak 2018.
Muda menargetkan proses pemekaran dapat terealisasi pada 2022. Saat ini, proses dari semua persyaratan tengah berjalan.
"Jika semua prosesnya sudah selesai dilakukan, maka ditargetkan bisa cepat diwujudkan," terang Muda. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News