GenPI.co Kalbar - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walhi Kalbar mengecam mengecam tindak kekerasan yang dialami warga saat bentrok dengan aparat di kebun sawit.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam mendesak sejumlah pihak terkait untuk mengusut dugaan penembakan oleh personel Brimob Polda Kalbar.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/5).
"Kami minta pihak terkait seperti Kapolri, Komnas HAM, Ombudsman RI dapat melakukan langkah segera sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Adam dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Dia menilai, kekerasan berujung penembakan warga oleh personel Brimob yang merupakan aparatur negara tidak diinginkan dan tidak dibenarkan.
Adam mengatakan, pihak kepolisian hendaknya dapat melayani, mengayomi, dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 22 Tahun 2010.
Sementara Brimob adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Menurutnya, pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga.
“Hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya," ungkap Adam.
Tindakan pengamanan perkebunan sawit PT Arthu Plantation, anak perusahaan grup PT Eagle High Plantation semestinya tidak dilakukan oleh personel Brimob.
Berdasarkan Peraturan Kapolri 24 Tahun 2007, mestinya pengamanan dilakukan oleh satuan pengamanan (satpam).
"Kami meminta agar pihak Polda Kalbar dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personel Brimob,” tutur Adam.
Selain itu, bertanggung jawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi, Kabupaten Ketapang yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News