Sintang Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan

30 Mei 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan diminati oleh Pemkab Sintang.

Oleh sebab itu, Pemkab Sintang melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesian Power terkait pengolahan sampah.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Serbaguna Lantai 2, PT Indonesia Power, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Rencana Perda Minuman Berfermentasi, DPRD Sintang: Kami Dukung

Sebelumnya, Pemkab sudah melakukan MoU dengan PT Kusuma Jaya Agro terkait pengolahan sampah tersebut.

PT Kusuma Jaya Agro akan bermitra dengan PT Indonesia Power untuk pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang

Nantinya, sampah akan diolah menjadi bahan campuran batubara (co-firing) yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik di PLTU Sungai Ringin Sintang.

Kadis Lingkungan Hidup Sintang Edi Harmaini mengungkapkan, ke depan tidak hanya pengolahan sampah rumah tangga, namun juga merambah pada pengolahan limbah.

BACA JUGA:  Sintang Kembali Raih Peringkat 1 Penanganan Stunting Se-Kalbar

“Limbah dari pabrik kelapa sawit berupa tandan kosong dan cangkang sawit menjadi bahan baku co-firing batu bara sebagai pembangkit PLTU Sungai Ringin," jelasnya.

Menurut Edi, potensi limbah sampah di Kabupaten Sintang cukup besar.

Hasil dari limbah sampah rumah tangga saja antara 180-200 ton per hari, sementara untuk limbah sawit diprediksi sebesar 200 ton per hari.

"Nantinya, di kawasan Industri PLTU Sungai Ringin akan dibangun pabrik pengolahan limbah sampah tersebut,” terangnya.

Tahap awal, Untan Pontianak, PT Indonesia Power, Pemkab Sintang, dan Pemkot Pontianak akan melakukan penelitian awal untuk pengembangan limbah.

"Arahan Pak Bupati pada saat MoU agar pengembangan energi hijau di Kabupaten Sintang, dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah," tandas Edi. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR