Kadisbunak: Penyuluh Sawit dan Karet Wajib Dampingi Petani

30 Mei 2022 02:00

GenPI.co Kalbar - Pemprov Kalbar berkomitmen menghadirkan rantai pasok kelapa sawit dan karet berkelanjutan.

Salah satunya dengan memperkuat dan meningkatkan kapasitas penyuluh dan fasilitator masyarakat di Kalbar.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) Kalbar M. Munsif menyampaikan bahwa penyuluh berperan sangat penting.

BACA JUGA:  Salurkan CSR, Perusahaan Sawit Bangun Jembatan Belasan Miliar

Khususnya sebagai fasilitator yang melakukan pendampingan kepada petani.

Menurutnya, prinsip keberlanjutan mesti dimaknai secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.

BACA JUGA:  Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang

“Sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara riil oleh petani, masyarakat sekitar, serta masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya," tuturnya di Pontianak, Minggu (29/5).

Saat ini, Pemprov Kalbar juga berkomitmen untuk memperbaiki tata niaga kelapa sawit.

BACA JUGA:  Bentrok di Kebun Sawit, Ada Warga Jadi Korban Kekerasan Aparat

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wajib membeli Tanda Buah Segara (TBS) sawit dari pekebun yang bermitra.

Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat menurut UU 39 Pasal 7 dan Permentan 01 Tahun 2018.

Kemitraan pekebun dengan PKS terdekat wajib difasilitasi oleh dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten.

Munsif menegaskan bahwa penyuluh dan fasilitator masyarakat menjadi garda terdepan yang mendampingi serta memfasilitasi kemitraan tersebut.

“Serta memastikan bahwa pekebun mampu bernegosiasi setara dengan PKS atau perusahaan," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR