GenPI.co Kalbar - Kabupaten Sintang berhasil menempati peringkat 1 pada penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021.
Dengan demikian, Kabupaten Sintang sudah empat tahun berturut-turut mendapatkan peringkat pertama pada penilaian kinerja penanganan stunting.
Kepala Bappeda Sintang Kartiyus, berhasil meyakinkan tim penilai saat menjelaskan pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting aksi 1-8 pada 2021.
Sementara piagam penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Sintang Maryadi.
Mulai 2022, DKBP3A menjadi OPD leading sector dalam penanganan stunting. Tahun sebelumnya, masih ditangani oleh Bappeda.
Menurut Maryadi, masalah stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Masalah stunting adalah masalah multidimensi. Untuk itu, perlu merencanakan dan melaksanakan 8 aksi konvergensi,” ujarnya.
Inovasi yang diterapkan di Kabupaten Sintang, yakni menyosialisasikan penurunan stunting kepada pasangan muda yang akan melaksanakan pernikahan.
Hal itu berarti ada kerja sama dengan pemuka agama.
Langkah ini dinilai sangat efektif karena penurunan stunting dilakukan lebih dini dengan memberikan pemahaman kepada calon orang tua.
“Dengan harapan, generasi yang dilahirkan lebih berkualitas,” kata Maryadi.
Selain itu, pelaksanaan aksi penurunan stunting juga didukung oleh berbagai pihak, baik stakeholder pemerintah, Lembaga, maupun pihak swasta. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News