GenPI.co Kalbar - Para petani plasma PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group) telah menyampaikan tuntutan soal selisih luas lahan plasma ke DPRD Kabupaten Sintang.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang Zulherman mengatakan, Komisi D telah mendengarkan semua permasalahan yang disampaikan para petani.
Tuntutan tersebut sudah dibahas dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kabupaten Sintang dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K).
Selain itu, ada Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Disperindag Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, kades, camat, dan kapolsek.
Selisih luas lahan plasma terjadi antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) dan Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT HPI Group.
Menurut Zulherman, rapat digelar agar pihaknya bisa mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan.
“Koperasi yang datang sudah lengkap. Pihak perusahaan juga hadir,” tuturnya, belum lama ini.
Sebelumnya, kata dia, ada beberapa tuntutan disampaikan petani, salah satunya soal selisih lahan plasma.
“Ini yang ingin kami selesaikan dengan koperasi. Agar masalah cepat terselesaikan antara koperasi BTS dan koperasi BTM dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.
DPRD Sintang bakal memutuskan masalah tersebut dibahas dalam panitia khusus (pansus) DPRD atau tidak.
“Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena di Komisi D DPRD Sintang terdiri dari anggota 8 fraksi,” terang Zulherman.
Dia mengatakan,jika memang pansus diperlukan kemudian disetujui oleh anggota Komisi D, masalah akan dipansuskan.
“Tapi kami belum sampai ke sana karena ingin mendengar dulu keterangan dari koperasi, petani, dan perusahaan,” pungkas Zulherman. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News