GenPI.co Kalbar - Pemda Kayong Utara didesak menerapkan Perda Pengelolaan PDAM untuk menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kayong Utara Abdul Samad mengatakan sudah banyak perda yang disahkan, termasuk Perda Pengelolaan PDAM.
"Namun terkesan mandul karena tidak ada sosialisasinya oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," tutur Abdul di Sukadana, Kamis (26/5).
Perda Pengelolaan PDAM telah disahkan, namun belum bisa dieksekusi hingga saat ini.
Padahal, kebutuhan air menjadi program utama Bupati dan Wakil Bupati KKU Citra Duani - Effendi Ahmad untuk segera dituntaskan.
"Kami sudah mendorong penyelesaian masalah air bersih, juga mendukung gerakan masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih," ungkapnya.
Menurut Abdul, pihaknya siap menyerahkan pokok pikiran DPRD Kayong Utara untuk mempercepat penyelesaian masalah air bersih di Negeri Bertuah itu.
"Jika anggaran menjadi kendala lamanya penyelesaian masalah air bersih, bisa dicarikan solusi bersama-sama," terangnya.
Dia mengusulkan, harus ada pembenahan sistem kerja dan perencanaan sehingga anggaran yang dikucurkan tidak mubazir.
Pasalnya selama ini, banyak proyek menggunakan uang negara terkesan tidak memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News