Setelah 175.126 Pedagang, 4 Pasar Tradisional Susul Pakai QRIS

26 Mei 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Ada 175.126 pedagang di Kalbar yang sudah bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada April 2022.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalbar Agus Chusaini menuturkan bahwa Bank Indonesia meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019.

Menurutnya, dari data 175.126 pedagang tersebut, tercatat dimanfaatkan oleh sektor UMKM, rumah ibadah, lembaga pemerintahan, sektor pariwisata, dan pasar tradisional.

BACA JUGA:  Biar Makin Cuan, UMKM Kubu Raya Didorong Dagang Digital

"QRIS sendiri hadir sebagai bentuk standardisasi QR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembayaran,” tutur Agus, Rabu (25/5).

Fungsinya, memfasilitasi transaksi pembayaran retail di Indonesia dengan batas per transaksi senilai Rp 10 juta.

BACA JUGA:  Persaingan Era Digital, Telkomsel: UMKM Kesulitan Beradaptasi

Hal itu sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan, menekan angka masyarakat yang tidak tersentuh bank, memperkuat peran ekonomi dan keuangan digital.

Agus menerangkan, implementasi pembayaran secara nontunai terutama QRIS memiliki banyak keuntungan, seperti menekan penggunaan uang palsu.

BACA JUGA:  Siap-siap Bayar Pakai QRIS di Dua Pasar Tradisional

“Sehingga semua dapat merasa aman dalam bertransaksi,” ucapnya.

Selain itu, higienis dan mengikuti perkembangan zaman menuju arah transformasi digital.

Saat ini, Kantor Perwakilan BI Kalbar gencar melakukan sosialisasi dan akuisisi persiapan implementasi Sehat, Inovatif dan Aman Pakai (SIAP) QRIS.

Kini, peluncuran SIAP QRIS ditargetkan di empat pasar tradisional di Kota Pontianak, yakni Pasar Kemuning, Pasar Dahlia, Pasar Teratai, dan Pasar Mawar.

"Peluncuran SIAP QRIS rencananya akan diadakan pada 4 Juli 2022 secara offline dalam rangkaian kegiatan pembukaan Saprahan Khatulistiwa,” ungkap Agus.

Saprahan Khatulistiwa merupakan agenda rutin dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR