GenPI.co Kalbar - Kepala daerah di Kalbar diminta mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan produk lokal dan mengurangi penggunaan produk impor.
Permintaan itu datang dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
"Ini saya sampaikan, sesuai arahan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia," ujar Norsan di Pontianak, Rabu (25/5).
Hingga saat ini, dunia masih menghadapi situasi ketidakpastian dan terus berupaya memulihkan ekonomi.
Oleh sebab itu, penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan tidak menggunakan APBN, APBD, dan anggaran BUMN untuk membeli barang impor.
Secara tegas, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan produk-produk dalam negeri dan tidak membeli barang-barang impor.
Produk-produk lokal juga didorong agar masuk pada katalog elektronik lokal yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Yang punya e-Katalog Lokal baru 46 pemda dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi,” terang Norsan.
Padahal, syarat membangun e-Katalog Lokal tidak serumit dulu, sekang sudah simpel.
Nantinya, makin banyak produk-produk lokal dan produk-produk unggulan daerah yang masuk ke e-Katalog.
“Itu akan memacu ekonomi daerah dan saya pastikan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah tanpa kita sadari," terang Norsan.
Dia juga meminta agar seluruh OPD dan pemda di Kalbar untuk merealisasikan komitmen pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News