GenPI.co Kalbar - Warga Kota Pontianak kini bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukan lewat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) serta administrasi kependudukan lainnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu upaya Pemkot memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan cepat.
“Insyaallah, akan kita adakan lagi untuk ditempatkan di banyak fasilitas umum dan semua kecamatan harus ada,” ungkapnya, Rabu (25/5).
Untuk sementara waktu, layanan mesin masih terpusat di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.
Pelayanan juga harus dibatasi dengan 200 cetak per hari berupa KIA dan satu rim untuk pencetakan KK.
"Bergantung keperluan masyarakat, jangan malah jadi mainan. Sementara masih dibatasi. Nanti kalau sudah banyak, tidak perlu dibatasi," ungkap Edi.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menerangkan, mesin ADM sudah bisa digunakan mulai per Rabu (25/5).
Meski melayani semua keperluan administrasi kependudukan, namun karena sedang dalam tahap proses awal, beberapa pelayanan belum bisa digunakan.
"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, untuk KTP elektronik sedang ada integrasi sistem. Ini kan, terintegrasi dengan sistem di pusat," ujarnya.
Nantinya, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan disiapkan operator khusus untuk membantu masyarakat menggunakan mesin ADM.
"Nanti juga satpam kita berikan skill supaya bisa memahami dan bisa menjelaskan kepada masyarakat cara penggunaannya," tutupnya. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News