GenPI.co Kalbar - Anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top bernama Uti Farras Difta, melaporkan penganiayaan ke Polres Ketapang.
Laki-laki yang akrab disapa Adif itu, mengaku dianiaya oleh DI di salah satu hotel di Ketapang, Minggu (22/5).
Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut, leher, dada, dan pelipisnya mengalami luka memar.
“Saya dipiting dia (pelaku), untung ada ada beberapa orang lain melerai," terang Adif, Senin (23/5).
Diduga, DI cemburu karena dirinya sedang bersama perempuan, mantan pelaku.
Adif menuturkan, sudah dua kali pelaku berbuat kasar kepadanya.
Padahal, dia dan mantan pacar pelaku hanya berteman.
Pelaku juga mengancam dirinya lewat pesan singkat, sehingga dirinya resah dan merasa terancam.
Oleh sebab itu, Adif memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Ketapang.
"Saya tidak ingin kejadian seperti ini terus berlanjut. Kita negara hukum, jadi saya serahkan proses penyelesaian ini ke ranah hukum," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ketapang M Yasin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
Korban juga sudah diminta melakukan visum, didampingi anggota Polres Ketapang. Namun, hasil visum elum keluar.
"Kita sedang mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak yang bersangkutan. Sementara ini, motif pelaku diduga karena cemburu," papar Yasin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News