GenPI.co Kalbar - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalbar Samuel ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Landak.
Menurut Sekda Kalbar Harisson, penunjukan tersebut langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara penunjukan Samuel tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.61-1171 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalbar.
"Pak Samuel ditunjuk sebagai Pj Bupati Landak menggantikan Ibu Karolin Margret Natasa dan wakilnya Pak Herkulanus Heriadi,” ujar Harisson di Pontianak, Sabtu (21/5).
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Landak berakhir pada 22 Mei 2022.
Samuel merupakan satu di antara tiga nama yang diusulkan Gubernur Sutarmidji untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat Bupati Landak.
"Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerima SK Mendagri tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak,” tutur Harrison.
Selanjutnya, Gubernur Kalbar akan melaksanakan pelantikan Penjabat Bupati Landak pada 23 Mei 2022.
Menurutnya, Hal itu karena Keputusan Mendagri tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Karolin dan Wabup Heriadi berlaku pada 22 Mei.
"Maka, untuk mengisi kekosongan, Gubernur Kalbar telah menunjuk Sekda Kabupaten Landak sebagai pelaksana harian (plh)," terang Harisson.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Karolin, saat masih menjabat Bupati Landak.
"Yang jelas, sesuai dengan ketentuan yang ada, penunjukan penjabat ini tentu sudah sesuai dengan mekanismenya," ungkap Sutarmidji. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News