GenPI.co Kalbar - Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan diperkuat lewat sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kalbar.
Sinergi dalam wadah Tim Pora akan tercapai jika setiap anggota aktif mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Serta meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” ucap Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar Pria Wibawa, Kamis (19/5).
Menurut Pria, pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan negara dilaksanakan oleh pejabat Imigrasi, meliputi tempat pemeriksaan keimigrasian dan pos lintas batas.
"Fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan sesuai dengan tugasnya sebagai penjaga pintu gerbang negara, bukan penjaga garis batas negara," tuturnya.
Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan bukan hanya menjadi tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, melainkan tanggung jawab seluruh elemen pemerintah.
Mengingat, wilayah perbatasan negara sangat rentan kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, penyelundupan narkotika, dan barang terlarang.
Termasuk pemberangkatan WNI sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural ke Malaysia yang tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi maupun pos lintas batas.
"Menyikapi isu dan permasalahan tersebut, pengawasan orang asing harus dilakukan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah melalui pembentukan Tim Pora,” terang Pria.
Dia berharap, kehadiran Tim Pora di Kalbar bisa memberikan kontribusi positif dalam rangka mengawal dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan negara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News