GenPI.co Kalbar - Pemkab Kubu Raya berusaha keras mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan memperkuat sistem hingga tingkat desa.
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Kubu Raya
"Ini bisa kita cegah bersama dengan menerapkan berbagai sistem yang memperkecil peluang tersebut," kata Yusran, di Sungai Raya, Kamis (19/4).
Salah satu caranya dengan penataan pengelolaan anggaran yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kubu Raya.
Meliputi pengelolaan anggaran di pemerintah daerah, pengelola pelayanan kepada masyarakat, dan proses pembangunan.
Secara formal, kata dia, pengelolaan keuangan Pemkab Kubu Raya setiap tahun sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar.
“Alhamdulillah, pada tahun ini untuk ke-8 kalinya Pemkab Kubu Raya mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Kalbar," ujarnya.
Hal itu menunjukkan bagaimana komitmen di jajaran Pemkab Kubu Raya tetap mengedepankan semangat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Dengan semangat bersama, kita akan memprogramkan lagi proses-proses yang lebih menanjak terkait dengan pemberantasan korupsi,” ungkap Yusran.
Dia mengakui bahwa dalam prosesnya masih banyak kekurangan dan kelemahan. Namun akan tetap dilakukan secara bertahap.
Menurut Yusran, komitmen Pemkab Kubu Raya dalam mencegah dan memberantas korupsi juga dilakukan di jajaran pemerintah desa.
Lewat kebijakan dan inovasi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang menerapkan Cash Management System (CMS) nontunai pada pengelolaan keuangan desa.
Ini terbukti mampu mewujudkan tata kelola keuangan desa transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, dengan CMS nontunai ini, tata kelola keuangan desa bisa lebih profesional,” tandas Yusran. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News