Masa Jabatan Berakhir, Nilai Capaian Kinerja Karolin 84,95 Persen

18 Mei 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Masa jabatan Bupati Landak Karolin Margret Natasa segera berakhir, tepatnya berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Karolin telah menerima ekspose penilaian pemeriksaan akhir masa jabatan (pamjab) dari Inspektorat Kalimantan Barat (Kalbar).

Tak mengecewakan, kriteria capaian nilai peringkat kinerja baik atau nilai capaian kinerja mencapai 84,95 persen.

BACA JUGA:  Karolin Sebut Kebiasaan BAB Sembangan Jadi Urusan Pemerintah

Ekspose tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Kalbar Marlyna di Kantor Inspektorat Kalbar, Kota Pontianak, Selasa (17/5).

Menurut Marlyna, ada beberapa indikator yang dinilai seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pertanian.

BACA JUGA:  KB dan Pemberantasan Stunting Jadi Bagian TMMD, Kata Karolin

Inspektorat mengecek berbagai data yang diterima dan dari hasil tersebut, kinerja Bupati karolin mendapat nilai peringkat baik.

Dilihat dari indikator kesejahteraan masyarakat saja, ada 20 indikator data kinerja.

BACA JUGA:  Bangun Gua Maria, Karolin Ajak Umat dan Dewan Gotong Royong

“Kriteria investasi kinerja tahun 2017 sampai 2021 ini sangat baik untuk aspek kesejahteraan masyarakat dengan nilai 93,33 persen,” terangnya.

Khusus untuk kesejahteraan masyarakat dinilainya sudah sangat baik.

“Tetapi hanya ada satu indikator kinerja yang kurang," imbuh Marlyna.

Karolin mengucapkan terima kasih kepada jajaran Inspektorat Kalbar yang sudah melakukan penilaian pemeriksaan akhir masa jabatannya.

"Walaupun sesuai ketentuan dimungkinkan untuk dilakukan setelah akhir masa jabatan, namun kami tidak mau membebani jajaran kami dengan beban kerja,” tuturnya.

Karolin menjelaskan, pemeriksaan akhir masa jabatan tersebut bukan hasil kinerja Bupati dan Wakil Bupati saja, tetapi hasil kinerja seluruh OPD Kabupaten Landak.

Secara umum, indikator yang menjadi capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun, merupakan capaian dan kinerja bagi pimpinan OPD dan Sekretaris Daerah.

“Mudah-mudahan, Bappeda dan pimpinan OPD bisa melakukan perbaikan-perbaikan karena sedang dalam penyusunan RKPD untuk tahun 2023 sampai 2025,” paparnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR