Empat Raperda Kota Pontianak Disetujui, PBG Disebut Urgen

18 Mei 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Keempat Raperda tersebut tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Masing-masing Raperda diharapkan meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Dongkrak PAD, Pemkot Pontianak Usulkan Empat Raperda

“Retribusi PBG itu dalam rangka Undang-Undang Cipta Kerja, yang tadinya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG. Supaya ada pemasukan untuk daerah,” tuturnya, Selasa (17/5).

Menurutnya, beberapa peraturan dibuat tak hanya mengatur upah minimum seperti Raperda tentang ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

Hubungan antarpekerja maupun kepada pihak pengguna jasa juga harus dikuatkan dalam Raperda tersebut.

Selain itu, diperlukan payung hukum Pontianak Smart City untuk memudahkan pelaksanaan secara teknis.

BACA JUGA:  Raperda PBG dan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Mei Ini

Selanjutnya, dia menerangkan soal penataan dan pemberdayaan PKL.

“Selaku kota jasa dan perdagangan, kami harapkan masyarakat bisa berjiwa entrepreneur namun juga menjadi bagian pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.

Penyetujuan empat Raperda tersebut, akan jadi landasan bagi aparatur daerah dalam melayani masyarakat.

Edi juga berharap, Raperda tersebut dapat mendorong masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja maksimal untuk menciptakan Raperda tersebut.

Hal itu dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Pontianak.

“Apalagi Raperda PBG, itu sangat urgen. Dengan adanya Raperda ini, bisa menarik retribusi,” ucap dia.

Rancangan Perda ini akan melalui tahap evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Barat, sebelum akhirnya disahkan.

“Kalaupun nanti ditemukan masalah, maka kita akan diskusi lagi,” pungkasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR