GenPI.co Kalbar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar telah memberikan teguran keras kepada pengelola laboratorium swasta di PLBN Entikong dengan cara menutup sementara.
Kadinkes Kalbar Hary Agung Tjahyadi mengungkapkan, langkah itu dilakukan karena penetapan tarif PCR melebihi ketentuan atas batas tarif tertinggi pemeriksaan covid-19.
"Dari laporan yang kami dapatkan, langsung kami tindak lanjuti dengan menutup sementara laboratorium tersebut," tutur Hary di Pontianak, Selasa (17/5).
Berdasarkan laporan, laboratorium swasta di PLBN Entikong menetapkan harga tes PCR Rp 450 Ribu – Rp 600 ribu.
Mestinya, jika mengacu pada SE tentang pelaksanaan ketentuan atas batas tarif tertinggi pemeriksaan covid-19, hanya Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
"Untuk sementara, kegiatan pengambilan swab dan pelaksanaan operasional pemeriksaan PCR oleh laboratorium swasta di Entikong dihentikan terlebih dahulu," terang Hary.
Sekda Kalbar Harisson, sebelumnya menegaskan kepada pihak PLBN Entikong untuk main-main soal tarif PCR bagi masyarakat.
"Kemungkinan, ada dugaan oknum di PLBN yang main mata dengan laboratorium swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan yang telah ditentukan Kemenkes," ungkapnya.
Harisson juga mengultimatum agar para petugas di PLBN tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kalbar.
Termasuk juga tidak membebani lalu lintas orang di perbatasan.
"Kami akan menindaklanjuti hal ini. Jika memang terbukti, akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses," tutup Harisson. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News