APBD Kalbar Kecil, Tanjung: Tak Cukup Bangun Jalan 1.500 Km

17 Mei 2022 13:00

GenPI.co Kalbar - Gubernur Kalbar Sutarmidji dan anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalbar diminta untuk bersinergi membangun infrastruktur jalan di wilayah Kalbar.

Permintaan itu datang dari anggota DPRD Kalbar Suyanto Tanjung.

Menurutnya, APBD Kalbar tidak akan cukup membangun jalan sepanjang 1.500 km.

BACA JUGA:  Jalan Lintas Kapuas Sepanjang 1.200 Meter Segera Dibangun

Kondisi APBD Kalbar yang kecil akan membuat siapa pun yang menjadi memimpin daerah, menemukan persoalan dalam membangun seluruh jalan di Kalbar.

Namun, dia tetap melihat aspek pembangunan dalam skala prioritas.

BACA JUGA:  Sis Sebut Jalan Simpang Silat Mulai Dibangun Tahun Ini

Tanjung menerangkan bahwa beberapa titik perlu penanganan yang lebih khusus dengan penganggaran yang lebih optimal.
“Baru bisa menyelesaikan permasalahan pembangunan infrastruktur,” katanya, Senin (16/5).

Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dan bergantung terhadap pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Jalan Payak Itam Nihil PJU, Sering Terjadi Kecelakaan

Dia menilai, Kalbar beruntung memiliki tiga anggota DPR RI di Komisi V sebagai perwakilan rakyat di pusat yang khusus membidangi infrastruktur.

Bahkan, ada yang menjadi Ketua Komisi V.

“Harapannya, mereka bisa bersinergi, bukan saling menyalahkan, mempertontonkan perdebatan publik yang tidak perlu. Kalau semuanya bersinergi, semua bisa diatasi,” ungkap Tanjung.

Peralihan status jalan provinsi ke pusat menjadi salah satu solusi.

Meski demikian, Tanjung melihat masih banyak cara lain agar pemerintah pusat membantu daerah yang bisa diperjuangkan lewat anggota komisi V DPR RI.

Buktinya, kata dia, Ketua Komisi V DPR RI bisa membangun jalan di desa di kampung halamannya dengan anggaran Rp 15 miliar.

Saat ini, volume APBD Kalbar untuk membangun infrastuktur jalan kurang dari Rp 400 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut tidak akan cukup, apalagi untuk membangun jembatan baik perawatan maupun peningkatan.

Tanjung menyebut, untuk jalan Kabupaten Sanggau Sekadau yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, ada tiga ruas jalan dalam kondisi rusak berat.

Selanjutnya di Sintang, ada dua ruas jalan yakni Sintang – Semubuk dan Simpang Medang – Nanga Mau Tebidah – Serawai yang tidak bisa dilewati sama sekali

Kemudian di Melawi, ruas jalan Pinoh Kota – Sayan Sokan – Kota Baru. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR