Komitmen Kelola Ekosistem Gambut, ICRAF Ajak Perusahaan di Kubu Raya Berkolaborasi

11 Oktober 2023 20:00

GenPI.co Kalbar - Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kubu Raya diajak berkolaborasi dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Hal itu diwujudkan dalam Lokakarya Sosialisasi Peraturan Bupati Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Diskusi Terfokus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digelar ICRAF bersama Pemkab Kubu Raya, di Hotel Dangau Resort, Rabu (11/10).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kubu Raya, Maria Agustina mengatakan bahwa pihaknya baru mengadakan sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSL Perusahaan.

BACA JUGA:  Kalbar Komitmen Lestarikan Ekosistem Gambut Lewat RPPEG

Selain itu, Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Forum TJSL Perusahaan di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, peraturan baru itu selesai ditetapkan oleh bupati soal mekanisme tata kerja penyelenggaraan maupun organisasi dari forum TJLS.

BACA JUGA:  Evaluasi TJSL Penting untuk Pengelolaan dan Pendanaan Gambut Lestari

“Jadi, memang kami sosialisasikan pada hari ini walaupun sebenarnya ada beberapa aktivitas TJLS yang sebenarnya sudah baik, cuma mungkin belum tercatat dan memberikan kontribusi,” terang Maria.

Itulah alasan yang membuat pihaknya menyosialisasikan aturan TJSL tentang bagaimana tata kerja sampai rencana aksinya nanti.

BACA JUGA:  ICRAF-BRGM Serahkan Buku Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Gambut dan Mangrove

Sementara itu, Sonny Sukada selaku CSR and Sustainabilty Expert ICRAF mengapresiasi terbitnya peraturan bupati terkait TJSL.

“Karena ini sebuah Perda yang hampir satu tahun di mana kontribusi ICRAF sangat signifikan mendampingi pemkab untuk bisa memperbaiki peraturan yang ada,” ungkapnya.

“Intinya, untuk melindungi ekosistem gambut, bukan hanya konteks perlindungan tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk tumbuh dan mencapai ekosistem gambut yang sehat serta menyejahterahkan masyarakat,” imbuh Sonny.

Hal tersebut pun diamini oleh Ni Putu Sekar T selaku peneliti ICRAF.

Menurutnya, tujuan kehadiran ICRAF masih sama dengan komitmen awal, yakni mendukung pemerintah daerah untuk mengelola gambut, melindungi gambut dengan melibatkan berbagai pihak.

“Karena tidak bisa dari pemerintah sendiri, kami mendukung penyusunan rencana, perlindungan dan pengelolaan sistem gambut,” papar Ni Putu Sekar T.

“Dari sisi stakeholder lain, salah satunya perusahaan kami coba melihat dari swasta yang bisa berkontribusi terhadap perlindungan dan pengelolaan sistem gambut yang ada di Kubu Raya. Jadi, semua pihak bisa berkolaborasi,” tutupnya. (lha)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR